Masalah hukum bisa jadi rumit dan berisiko, apakah Anda memerlukan konsultasi gratis? hubungi kami
Lie, Hutabarat, & Partners (LHP) Law Firm didirikan pada bulan Agustus 2003 berkedudukan di Jakarta, Indonesia. Profesionalisme Pengacara kami dalam pengalaman yang luas membuat Lie, Hutabarat, & Partners menjadi Konsultan Hukum terkemuka di Indonesia.
Selama 20 tahun, kami bertindak sebagai Konsultan Hukum yang menyediakan berbagai layanan hukum untuk korporasi dan komersial. Bidang praktik utama Firma Hukum LHP mengkhususkan diri pada Litigasi, Korporasi, Restrukturisasi Hutang, Kepailitan, dan Sengketa.
LHP Law Firm juga menyediakan jasa hukum lainnya untuk klien domestik (dalam negeri) dan internasional (luar negeri). Selama bertahun-tahun LHP Law Firm memperluas jangkauan layanan hukum dan membangun hubungan bisnis di komunitas internasional. Hal terpenting bagi LHP Law Firm adalah Kepuasan Klien.
Melalui dedikasi dan komitmen kami terhadap praktik hukum, Firma Hukum LHP diakui di Komunitas Hukum Internasional di bidang praktik terpilih di Cross-Border Law Group dan Martindale Hubbell. Pada tahun 2021, LHP Law Firm mendapat penghargaan dari Hukum Online Top 30 Praktik Litigasi Terbesar dan LHP Law Firm menduduki peringkat ke-10.
Kami bangga melayani masyarakat dengan menawarkan layanan yang terjangkau dan profesional di area praktik masalah hukum.
Beliau lulus dari Fakultas Hukum Manajemen Keuangan dan Perbankan, Magister Manajemen dan Magister Hukum. Dia telah berlatih hukum selama lebih dari 17 tahun
She is an Advocate, member of Indonesia Advocate Association (PERADI). She is also founder and advisor of this firm, dedicating her life and knowledge in law which focused on Civil Law, Company Law and International Law.
Grand Slipi Tower 8th Floor, Suite 8F, Jl. S. Parman Kav. 22-24, RT.1/RW.4, Palmerah, RT.1/RW.4, Palmerah, Kec. Palmerah, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480