LHP Law Firm

Hubungi Kami

+62-21 29022092 - 93

Bidang Praktek Kami

LHP has grown into a prominent corporate law firm in Indonesia that provides comprehensive services to clients. We understand that simply knowing the law isn’t sufficient. We strive to notice a client’s business, industry, and goals. LHP is one of the leading law firms in Jakarta and has served numerous clients by providing the highest quality legal services and offering broad experiences in the areas of legal practice including:

LHP provides a wide range of services to clients in banks and financial institutions in the global banking and finance area. We advise our clients by providing thorough services on banking and finance matters, acting for all parties, from multinational lenders to growth corporations. We also bring experience in the full range of debt and equity transactions in the capital markets, including the establishment of standalone debt issuances, Sukuk, convertible, and medium-term notes (MTN).

LHP melayani berbagai klien dari bank, penyedia keuangan, lembaga kredit ekspor, korporasi, dan peserta lain di dunia perbankan dan keuangan global. Kami memberikan nasihat yang cermat mengenai masalah perbankan dan keuangan, mewakili semua pihak, mulai dari pemberi pinjaman multinasional hingga perusahaan-perusahaan yang berkembang. Kami juga membawa pengalaman dari seluruh rangkaian transaksi utang dan ekuitas di pasar modal global, termasuk penerbitan utang mandiri; Sukuk; Securitisasi; obligasi konversi, oblikasi yang dapat ditukar, obligasi yang dikenakan pajak dan tidak dikenakan pajak; serta MTN.di pasar modal global, termasuk penerbitan utang yang berdiri sendiri; Sukuk; sekuritisasi; obligasi yang dapat dikonversi, dipertukarkan, kena pajak dan bebas pajak; dan MTN

LHP telah mendapatkan reputasi yang kuat dalam memberikan layanan hukum dengan kualitas terbaik di bidang transaksi pasar modal. Kita punya menangani banyak masalah pasar modal ekuitas yang melibatkan IPO, right issue, penerbitan waran dan penjualan strategis. Kami bertindak sebagai hukum konsultan untuk memberikan jasa dalam IPO setelah penerbitan saham baru, saham lama, saham red shoe dan green shoe saham. LHP telah berhasil melayani ceruk pasarnya di pasar modal ekuitas Indonesia. Mata kami terfokus ke masa depan untuk mengantisipasi permintaan Penerbitan pasar modal pendapatan tetap Pasar modal Indonesia mengalami perubahan menjadi lebih terdiversifikasi dalam instrumen investasi. Dedikasi kami untuk melayani kebutuhan hukum adalah komitmen tertinggi kami, Kami dapat mengumpulkan tim dimana keahlian khusus untuk terlibat dalam instrumen pendapatan tetap untuk penerbitan obligasi publik dua mata uang.

Kami menawarkan layanan khusus dan saran kepada individu dan perusahaan asing yang ingin memulai bisnis baru dan berinvestasi di Indonesia termasuk:

  1. Individu dan perusahaan asing mencari sponsor baru atau ingin mendirikan bisnis baru di Indonesia.
  2. Peluang investasi dan pengaturan bisnis serta layanan konsultasi untuk klien kami; Penanaman Modal Asing (FDI) dan menyediakan a jasa hukum yang komprehensif untuk Persetujuan FDI dan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) untuk perusahaan asing.
  3. Kami menyediakan penelitian dan konsultasi hukum terkait dengan masalah Investasi Langsung, berbagai informasi mengenai bisnis lokal lingkungan dan semua izin dan lisensi yang relevan, melacak masalah pasar saat ini, dan di antara masalah bisnis terkait lainnya.

Grup ini memiliki kekuatan staf yang sangat berpengalaman yang memiliki Kolaborasi strategis dalam asosiasi dengan perusahaan di Hong Kong juga membawa ekspansi yang signifikan dalam bisnis perusahaan. Aliansi yang erat dengan mitra kami menghasilkan standar tingkat tinggi dan menempatkan LHP sebagai International Law Firm.

Kami berspesialisasi dalam semua bidang hukum keluarga, dan memberikan nasihat tentang perceraian, perselisihan hak asuh, pelacakan aset, pembagian matrimonial kekayaan, ahli waris dan masalah hukum keluarga lainnya. Dengan kebijaksanaan dan dedikasi, tim kami mampu memberikan dukungan dan layanan terbaik ketika klien kami sangat membutuhkannya. Tim kami akan bekerja dengan Anda untuk menemukan solusi praktis dan efektif untuk berbagai masalah keluarga. Kami berusaha keras untuk mencapai penyelesaian itu bekerja untuk Anda dan keluarga Anda dengan cara yang meminimalkan biaya emosional dan keuangan, Pelayanan kami:

  1. Perceraian dan Perpisahan
  2. Sengketa yang berkaitan dengan hak asuh
  3. Perselisihan atas aset
  4. Ahli waris

Praktek Hukum Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan LHP memberikan nasihat kepada perusahaan dan individu tentang semua aspek hukum ketenagakerjaan Indonesia. Di dalam khususnya, praktik ini berpengalaman dalam menangani perselisihan yang berkaitan dengan kontrak kerja, pemecatan yang salah, pelanggaran kerahasiaan, nonkompetisi, non-permohonan dan pengekangan klausul perdagangan dan kerang untuk perintah interim dan solusi lainnya. Kita kemampuan di bidang ini meluas ke semua bentuk penyelesaian sengketa, termasuk litigasi, arbitrase, dan mediasi. Praktik ini mampu membantu klien dalam menyusun dan memberi nasihat tentang kontrak kerja dan perjanjian/klausul pesangon Kami juga memberi nasihat tentang pemutusan hubungan kerja, latihan penghematan; dan pengalihan pekerjaan serta hal-hal yang menyangkut serikat pekerja, hubungan industrial dan perselisihan industrial.

We have earned a solid reputation for providing the highest professional legal services and offering extensive experience to potential foreign investments. Our team has broad experience and knowledge that enables us to create high-value services for clients and their business partners.

Our strategic plan to implement high values based on the trust and openness principles professionally has brought us to become legal counsel for several Coal and Minerals companies in Indonesia. We also represent companies involved in Coal supply contracts for independent power plants and cement plants in the South East Asia region through its persistent and ongoing efforts. LHP has represented foreign clients on various legal issues on international trade and foreign investments in Indonesia such as business operations, compliance with prevailing rules and regulations as well as litigation.

LHP menawarkan pengalaman luas di bidang Pembiayaan Proyek. Kami memiliki kemampuan untuk menggabungkan pengetahuan lokal dan di lapangan pengalaman profesional dengan keahlian khusus manajemen keuangan dan teknis proyek internasional. Kami bertindak sebagai penasihat bagi pengembang dan pemberi pinjaman di semua jenis proyek pembangunan infrastruktur, termasuk swasta bernilai jutaan dolar pembangkit listrik, jalan tol: proyek telekomunikasi dan penyediaan air, serta proyek pipa gas bumi dan pertambangan. Kami memiliki keahlian dan dikelola dengan baik oleh orang-orang yang memiliki pengalaman sebagai badan independen untuk mengevaluasi, keuangan proyek luar negeri manajemen dan manajemen teknis proyek sebagai Principal Lead Consultant Perencanaan strategis kami adalah menerapkan inovasi bernilai tinggi melalui kolaborasi dengan manajer aset dan mitra strategis terkemuka dari Asia, khususnya Bank Kredit Ekspor dan Bankir. LHP memiliki pengetahuan, kekuatan dan kemampuan untuk mengevaluasi proyek yang layak, merekomendasikan dan menyetujui layanan pendanaan, keuangan dan konsultasi kepada klien utama yang memiliki proyek layak untuk investasi jangka panjang. Daerah peminatan meliputi Proyek Infrastruktur seperti Pembangkit Listrik, Jalan Tol, Tambang Batubara, dan Pekerjaan Konstruksi Industri taman, Pelabuhan, Proyek Fasilitas Tepi Laut dan Perhotelan untuk Hotel, Resor, Vila, dan Apartemen Servis

LHP adheres to strict ethical principles when representing clients before Indonesian courts and arbitration panels. Our litigators regularly represent clients as plaintiffs or defendants before Indonesian courts and assist clients in settling disputes and formulating litigation strategies. We have represented numerous Indonesian and foreign corporations and individuals for Civil, Criminal, and Commercial Litigation in various corporate and commercial transactions.

Admissions:
1. Certified Attorneys of the Indonesian Bar Association (PERADI);
2. Certified Receivers and Administrators;
3. Certified Intelectual Property Consultants;
4. Certified Capital Market Consultants;
5. Certified Mediators.

LHP offers a variety of legal services in defending and protecting the Client’s legal interests related to mortgage execution. We assist clients in submitting requests for auctions of execution of mortgage rights from debtors to the District Court, assisting clients in submitting applications for execution of mortgage rights through auction institutions and following up on the auction process, and we also help clients carry out executions based on court orders when the debtor refuses to comply with court decisions voluntarily.

Praktik merger dan akuisisi kami pada dasarnya mencakup setiap bentuk transaksi perusahaan, termasuk merger dan akuisisi yang melibatkan pembelian dan penjualan aset, pembelian dan penjualan sekuritas, dan peristiwa perubahan kendali seperti penawaran tender dan proksi kontes. Transaksi bersifat domestik dan lintas batas. LHP mewakili pembeli, penjual, pemberi pinjaman dan penasihat keuangan. Kekuatan dalam praktik merger dan akuisisi kami adalah kemampuan untuk membawa pendekatan multi-disiplin untuk transaksi ini dengan mencakup pertambangan, energi, perusahaan, kekayaan intelektual, tenaga kerja dan pembiayaan keahlian, tidak hanya pada tahap due diligence, tetapi juga pada tahap kesepakatan dan penutupan transaksi tersebut. Kami menawarkan khusus keahlian dalam industri yang diatur seperti pertambangan, energi, dan Kesehatan hanya berfungsi untuk mempercepat transaksi ini. Di Pertambangan; Namun, kami telah terlibat dalam akuisisi beberapa perusahaan pertambangan batubara.

LHP telah melayani banyak perusahaan batubara dan pertambangan umum Indonesia dan multinasional yang beroperasi di Indonesia dan membantu mereka dalam semua aspek eksplorasi dan eksploitasi di wilayah pertambangan mereka, pengalaman proyek LHP meluas dari penataan dan uji tuntas hingga penyusunan dan negosiasi dokumentasi dan perizinan, seperti :

  1. Memberi nasihat tentang memperoleh hak penambangan berdasarkan kontrak karya dan LLJP serta masalah perizinan, perizinan dan lingkungan;
  2. Penataan, termasuk analisis dan saran penataan pajak serta pendampingan dalam pendirian perusahaan jasa pertambangan;
  3. Mempersiapkan laporan konsultan hukum yang diperlukan untuk daftar bursa saham perusahaan pertambangan dan penawaran umum saham mereka;
  4. Menegosiasikan dan menyusun perjanjian off-take yang dapat dibiayai dan perjanjian pasokan termasuk kontrak pasokan yang melibatkan tenaga batu bara operator pabrik dan peserta rantai pasokan lainnya;
  5. Mempersiapkan perjanjian pembiayaan untuk pengembangan dan konstruksi tambang dan kepentingan jaminan Indonesia terkait; Dan
  6. Memberi nasihat tentang akuisisi hak atas tanah dan permukaan dan kepatuhan terhadap peraturan kehutanan Kami menangani semua masalah lingkungan perusahaan, tenaga kerja, hak pertambangan, pajak, negosiasi kontrak dan penyelesaian sengketa untuk klien pertambangan, energi dan sumber daya alam lainnya, serta mewakili pemberi pinjaman dalam proyek pembiayaan pertambangan Kami memiliki pengalaman bng mewakili klien Internasional dan Indonesia di sektor pertambangan, antara lain.

Kami telah memberi saran kepada bank dan peminjam tentang restrukturisasi hutang perusahaan, menyiapkan dan menegosiasikan perjanjian restrukturisasi dan yang terkait dokumen, dan memberi nasihat tentang masalah kebangkrutan. Kami memiliki pengalaman yang luas dalam proses kebangkrutan di mana ruang lingkup dan kedalamannya praktik hukum kami memungkinkan kami untuk memulai proses pemulihan utang dengan berhasil memulihkan hak-hak klien. Sebagai wali amanat (Penerima dan Pengurus), LHP bertugas untuk meninjau permohonan pailit Anda dan memverifikasi informasi dan perhitungan menggunakan Anda dokumen keuangan dan sumber independen lainnya. Ketika Anda mengajukan kebangkrutan, Anda mengajukan petisi dan surat-surat lainnya ke pengadilan mengungkapkan informasi pribadi dan keuangan Anda. Surat kebangkrutan Anda mencakup informasi tentang hutang Anda, properti Anda, milik Anda pendapatan, dan keadaan urusan keuangan Anda. Masuk ke dalam kebangkrutan tidak menghilangkan hutang Namun pemulihan hutang berhenti jatuh tempo dan harus dibayar selama jangka waktu kebangkrutan. Jika ada pemberitahuan kebangkrutan, pengacara dapat mengambil kebangkrutan proses hukum terhadap debitur dengan mengajukan Permohonan kreditur di Pengadilan Niaga. Pemulihan utang ini hanya boleh diambil jika, untuk melunasi utangnya, debitur memiliki harta atau akses terhadap dana yang dapat digunakan.